BerandaINSTANSIPenerimaan Tamtama Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023

Penerimaan Tamtama Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023

Penerimaan Tamtama Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 – Polisi Negara Republik Indonesia (POLRI) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri memiliki moto Rastra Sewakatoma yang memiliki arti Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memilihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Bekerja merupakan kegiatan yang melibatkan kesadaran manusia untuk mencapai hasil yang sesuai dengan harapan dan impiannya. Kesadaran untuk menjalankan aktivitas serta memahami tujuan yang ingin dicapai merupakan hal penting dalam bekerja. Pekerjaan juga sangat penting bagi manusia, karena dengan bekerja manusia dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, manusia juga bekerja untuk mendapatkan rasa aman, mencari kepuasan, dan mengaktualisasikan diri dalam bekerja. Maka dari itu dibentuklah sebuah website yang bernama Madingloker.com yang akan selalu berusaha memberikan informasi lowongan kerja terupdate agar bisa membantu para jobseker untuk segera mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Hal yang perlu kamu perhatikan sebelum mendaftar kerja yaitu menyiapkan Surat Lamaran Kerja serta Curriculum Vitae (CV), Cover Letter & Portfolio, serta berkas pendukung lainnya. Dalam proses seleksi atau tahap melakukan rekrutmen pada setiap perusahaan mungkin berbeda-beda, namun pada umumnya ada empat tahapan yang perlu kamu ketahui yaitu, Seleksi Adminstrasi/Screening CV, Wawancara HRD, Interview HRD, Wawancara dengan User, dan Piskotes kerja.

Penerimaan Tamtama Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023

Berikut ini adalah Penerimaan Tamtama Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023, pastikan kamu membaca dengan teliti setiap persyaratan melamar kerja yang dibutuhkan agar peluang di terima kerja lebih besar, untuk selengkapnya dibawah ini:


Penerimaan Tamtama Polri Gelombang II

1. Tamtama Brimob – 1.500 Orang

2. Tamtama Polair – 101 Orang

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat
  • Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pemah dipidana (dengan menunjukan SKCK)
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela

Persyaratan Khusus :

  • Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • Berijazah :
  • Tamtama Brimob
    • SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B atau C) dengan kriteria lulus
    • Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
  • Tamtama Polair
    • SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Teknik Perkapalan dan Kemaritiman) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B atau C) dengan kriteria lulus
    • Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus
  • Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2023) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59)
  • Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan
  • Tinggi badan minimal untuk pria 165 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm
  • Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  • Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda
  • Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Uridang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
  • Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
  • Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui olehorang tua/wali
  • Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
  • Ketentuan tentang domisili yaitu :
    • Peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung pada saat pembukaan pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk, kecuali bagi peserta Orang Asli Papua(OAP) yang mendaftar di Polda Papua/Papua Barat tidak dikenakan ketentuan tentang domisili
    • Khusus peserta Orang Asli Papua(OAP) yang berdomisili di Papua/Papua Barat (berdasarkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk) namun bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat, dapat mendaftar dan mengikuti tes di Polda sesuai tempat tinggal, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perangkingan pada Polda Papua/Papua Barat sesuai domisili (tidak diberlakukan batas waktu minimal domisili)
  • Belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pemah hamil/melahirkan dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pemah menikah secara hukum/positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan
  • Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
  • Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain
  • Bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan: 
    • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan; 
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri. 
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian sebagai berikut: 
    • Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS); 
    • Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS); 
    • Tes psikologi tahap I dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
  • Tes akademik dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi: 
    • Pengetahuan umum (termasuk UU Kepolisian); 
    • Wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan Kewarganegaraan); 
    • Matematika; 
    • Bahasa Inggris;
  • Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS); 
  • Uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS); 
  • Tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS); 
  • Pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak di media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS); 
  • Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS); 
  • Hasil penelusuran rekam jejak media sosial bersifat rekomendasi untuk ditindaklanjuti pada tahap pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian, pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dan Kesehatan Jiwa (Keswa); 
  • Sidang terbuka penetapan kelulusan akhir
  • Sistem penilaian dan norma kelulusan mengacu pada ketentuan sebagai berikut: 
    • Penilaian psikologi berdasarkan Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila nilai akhir minimal 61; 
    • Penilaian jasmani berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/698/XII/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang Pedoman Administrasi Untuk Kemampuan Jasmani dan Pemeriksaan Anthropometrik Untuk Penerimaan Pegawai Negeri Pada Polri dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila Nilai Batas Lulus (NBL) 41,00 dengan masing-masing item tes tidak terdapat nilai ”0”. 
  • Pembobotan nilai hasil tes untuk menentukan kelulusan dan rangking peserta, diatur dengan keputusan tersendiri; 
  • Hal-hal lain yang belum diatur dan berkaitan dengan persyaratan, akan diatur lebih lanjut oleh Panpus penerimaan Tamtama Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023.

Informasi Selengkapnya :

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Baca Juga : Lowongan Kerja SMA/SMK Sederajat Posisi Lainnya


Cara Daftar:

Bagi pelamar yang berminat dan memenuhi kualifiaksi lowongan kerja ini, silahkan mendaftar secara online melalui link dibawah ini:

https://penerimaan.polri.go.id/

Periode pendaftaran 04 April s.d 14 April 2023
Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
Yang akan diproses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelamar yang memenuhi kualifikasi.

Postingan Terbaru

error: Content is protected !!