Madingloker
Beranda INSTANSI Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah lembaga negara independen di Indonesia yang bertugas mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu berperan penting dalam menjaga independensi, kebebasan, dan kualitas demokrasi dengan memastikan Pemilu berjalan secara adil, demokratis, dan bermartabat.

Madingloker.com adalah situs web yang menyediakan informasi terkini seputar lowongan kerja dari berbagai sektor di Indonesia.  Sesuai dengan namanya, situs ini berfungsi sebagai “majalah dinding” digital yang mengumpulkan dan menyajikan informasi lowongan kerja dari sumber-sumber terpercaya. Madingloker.com bertujuan untuk menjadi referensi bagi para pencari kerja dengan menyediakan kumpulan informasi lowongan kerja yang diperoleh dari situs resmi perusahaan, akun resmi perusahaan, media elektronik, dan sumber terpercaya lainnya. Informasi tersebut dirangkum kembali menjadi kumpulan lowongan kerja untuk memudahkan pencari kerja dalam menemukan peluang yang sesuai.

Untuk memudahkan pengguna dalam mendapatkan informasi terbaru, Madingloker.com juga hadir di berbagai platform media sosial seperti Instagram, LinkedIn, Telegram, dan Facebook. Melalui platform-platform ini, pengguna dapat menerima update lowongan kerja secara real-time dan berinteraksi dengan komunitas pencari kerja lainnya.

Rekrutmen Calon Tenaga Pendukung pada Bawaslu Kabupaten Jepara

Menindaklanjuti Surat Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor 139/KP.01.01/JT/09/2025 tanggal 8 September 2025 perihal Pengangkatan Tenaga Pendukung, maka Bawaslu Kabupaen Jepara membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Tenaga Pendukung pada Bawaslu Kabupaten Jepara dengan Formasi sebagai berikut:


Calon Tenaga Pendukung pada Bawaslu Kabupaten Jepara

1. Pramubakti ( 2 Orang)

Persyaratan :

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih berlaku (dapat diserahkan segera setelah tanda tangan kontrak);
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha perorangan dengan klasifikasi 78300: Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia (dapat diserahkan setelah tanda tangan kontrak);
  • Memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan (dapat diurus segera setelah tanda tangan kontrak);
  • Memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (dapat diurus segera setelah tanda tangan Kontrak;
  • Pendidikan minimal SMA atau sederajat;
  • Diutamakan memiliki kemampuan memasak;
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun pada 1 September 2025;
  • Berbadan sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah;
  • Berkelakuan baik dengan menyertakan SKCK;
  • Tidak berstatus ASN dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi / perusahaan lain;
  • Mampu mengoperasikan komputer (minimal Microsoft Office : Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Powerpoint).

2. Tenaga Keamanan/Security (2 Orang)

Persyaratan :

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih berlaku (dapat diserahkan segera setelah tanda tangan kontrak);
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha perorangan dengan klasifikasi 78300: Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia (dapat diserahkan setelah tanda tangan kontrak);
  • Memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan (dapat diurus segera setelah tanda tangan kontrak);
  • Memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (dapat diurus segera setelah tanda tangan kontrak);
  • Pendidikan minimal SMA atau sederajat;
  • utamakan pernah mengikuti pelatihan security/satpam (Memiliki sertifikat pelatihan Satpam Garda Pratama yang masih berlaku);
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun pada 1 September 2025;
  • Tinggi badan minimal 160 cm;
  • Berbadan sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah;
  • Berkelakuan baik dengan menyertakan SKCK;
  • Tidak berstatus ASN dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain;
  • Diutamakan bisa mengendarai kendaraan roda 4 (empat);
  • Mampu mengoperasikan komputer (minimal Microsoft Office : Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Powerpoint);

Kelengkapan Berkas Administrasi :

  1. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara (bermaterai 10.000);
  2. Daftar Riwayat Hidup (DRH);
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  5. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  6. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar latar belakang merah;
  7. Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau puskesmas;
  8. Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  9. Sertifikat keahlian;
  10. Surat Pernyataan Bermaterai 10.000;
    1. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945;
    2. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
    3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
    4. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
    5. Bersedia bekerja penuh waktu (tidak terikat pada profesi/pekerjaan lainnya);
    6. Bersedia bekerja dengan jujur dan tanggung jawab apabila sudah diterima;
    7. Bebas dari peyalahgunaan narkotika;
  11. Formulir berkas administrasi calon tenaga pendukung dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Website Bawaslu Kabupaten Jepara atau langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara;
  12. Formulir berkas administrasi calon tenaga pendukung dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Website Bawaslu Kabupaten Jepara atau langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara;
  13. Dokumen pendaftaran dikirim Email sdmpanwaskabjepara@gmail.com / datang secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara Jl.KH. Ahmad Fauzan No 15 Saripan Jepara pada hari kerja (Senin s.d. Jum’at) mulai pukul 08.00-16.00 WIB;
  14. Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 2 (dua), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap fotokopi serta berkas pendaftaran discan PDF sesuai dengan urutan lampiran;
  15. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 10 s/d 21 November 2025, di hari kerja (Senin s.d. Jum’at) mulai pukul 08.00-16.00 WIB;
  16. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Baca Juga : Lowongan Kerja SMA/SMK Sederajat Posisi Lainnya


Sumber informasi : https://jepara.bawaslu.go.id/
Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
Yang akan diproses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelemar yang memenuhi kualifikasi.

Join Telegram "Madingloker Official", agar tidak ketinggalan update loker terbaru

Join now
Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!