Ombudsman Republik Indonesia
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, maupun badan swasta/perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik.
Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan Lembaga Negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya (pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia).
Lowongan Kerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta membutuhkan tenaga pendukung yang jujur, terampil, dan bertanggung jawab untuk mengisi posisi Pramubakti, dengan rincian sebagai berikut:
Pramubakti – 1 Orang
Deskripsi Pekerjaan :
- Menjaga kebersihan, kerapian, dan kenyamanan lingkungan kantor.
- Menyiapkan dan menyajikan kebutuhan konsumsi untuk kegiatan rapat serta pelayanan tamu.
- Merawat kebersihan kendaraan dinas dan memastikan kesiapan operasional kendaraan.
- Membantu pelaksanaan tugas administrasi ringan, distribusi surat, atau fotokopi dokumen sesuai arahan.
Persyaratan :
- Warga Negara Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang;
- Cakap, jujur, disiplin, memiliki integritas moral, dan bertanggung jawab;
- Sanggup menjaga etika dan membina komunikasi yang baik dengan rekan kerja dan Atasan;
- Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Berusia paling rendah 19 (sembilan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 31 Desember 2025;
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMA/SMK/Sederajat;
- Diutamakan berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, atau Kabupaten Bantul;
- Memiliki pengalaman kerja di bidang pelayanan umum, cleaning service, pengemudi, atau pekerjaan lain yang relevan;
- Diutamakan memiliki SIM A.
Ketentuan Pendaftaran :
- Pengumuman ditayangkan melalui sosial media resmi Ombudsman RI Perwakilan DIY (Instagram dan Facebook).
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan bit.ly/4pmY6Jh.
- Periode pendaftaran dimulai pada tanggal 2 s.d. 7 Desember 2025.
- Pelamar wajib mengisi data diri dengan benar dan mengunggah dokumen kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan.
- Dokumen kelengkapan administrasi yang perlu diunggah sebagai berikut:
- Surat Lamaran (format file pdf);
- Daftar Riwayat Hidup yang mencantumkan nomor kontak (HP) yang aktif (format file pdf);
- Foto terbaru berwarna (format file jpeg/jpg);
- Scan Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (format file pdf);
- Scan ijazah pendidikan dengan strata pendidikan SMA/SMK/Sederajat (format file pdf);
- Scan Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku (bila ada) (format file pdf);
- Scan Surat Pengalaman Kerja atau sertifikat keahlian (bila ada) (format file pdf);
- Dokumen yang diunggah dapat dibaca dan dipahami dengan jelas serta merupakan hasil pindai (scan) dari dokumen asli sebagaimana layaknya dokumen, bukan merupakan hasil foto dari dokumen tersebut.
- Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen paling lambat pada tanggal 7 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran yang diterima melewati batas waktu tersebut tidak akan diproses.
Tahapan Seleksi :
- Jadwal dan tahapan kegiatan dapat dilihat pada lampiran, namun sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui akun media sosial Ombudsman RI Perwakilan DIY (Instagram dan Facebook).
Ketentuan Penutup :
- Dokumen kelengkapan administrasi yang akan diproses adalah dokumen yang lengkap dan diterima sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
- Tim Seleksi Ombudsman RI Perwakilan DIY tidak mengenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Ombudsman Republik Indonesia atau Tim Seleksi.
- Bagi pelamar yang merasa dirugikan karena adanya pungutan atau tawaran sebagaimana dimaksud pada angka 2, agar melaporkan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY melalui nomor WA Pengaduan 08111203737.
- Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan dihubungi oleh Tim Seleksi untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya.
- Tim Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi selama proses seleksi terbuka apabila ditemukan kondisi sebagai berikut:
- pelamar telah memberikan data/keterangan tidak benar;
- pelamar mengkonsumsi zat adiktif dan psikotropika (narkotika dan obat-obatan terlarang);
- pelamar terbukti pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
- Keputusan Tim Seleksi bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
- Informasi lebih lanjut terkait proses seleksi dapat menghubungi Tim Seleksi melalui nomor WA 08111203737.
Baca Juga : Lowongan Kerja SMA/SMK Sederajat Posisi Lainnya
Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
Yang akan diproses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelemar yang memenuhi kualifikasi.
Join Telegram "Madingloker Official", agar tidak ketinggalan update loker terbaru
Join now
