BerandaINSTANSILembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau sering disebut dengan LKPP saja merupakan sebuah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang berada di bawah serta bertanggung jawab kepada Presiden RI.

Bekerja merupakan kegiatan yang melibatkan kesadaran manusia untuk mencapai hasil yang sesuai dengan harapan dan impiannya. Kesadaran untuk menjalankan aktivitas serta memahami tujuan yang ingin dicapai merupakan hal penting dalam bekerja. Pekerjaan juga sangat penting bagi manusia, karena dengan bekerja manusia dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, manusia juga bekerja untuk mendapatkan rasa aman, mencari kepuasan, dan mengaktualisasikan diri dalam bekerja. Maka dari itu dibentuklah sebuah website yang bernama Madingloker.com yang akan selalu berusaha memberikan informasi lowongan kerja terupdate agar bisa membantu para jobseker untuk segera mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Dalam rangka untuk membantu dalam melaksanakan tugas terkait dengan output Rekomendasi Kompetensi Teknis di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan ini kami membutuhkan 1 (satu) orang tenaga Jasa Lainnya Pengelola Kompetensi SDM PBJ di Direktorat Pengembangan Profesi Dan Kelembagaan TA 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:


PENGADAAN JASA LAINNYA PENGELOLA KOMPETENSI SDM PBJ DI DIREKTORAT PENGEMBANGAN PROFESI DAN KELEMBAGAAN TAHUN ANGGARAN 2024

A. Ruang Lingkup Pekerjaan :

  • Inventarisasi peraturan dan kebijakan yang terkait dengan SDM PBJ;
  • Mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi, dan hal-hal terkait dengan pengembangan kompetensi teknis SDM PBJ;
  • Memberi masukan terhadap rencana pengembangan kompetensi teknis di bidang PBJ;
  • Melakukan pembahasan terkait konsep dan rancangan dokumen rencana pengembangan kompetensi teknis di bidang PBJ;
  • Membuat laporan hasil rumusan dalam bentuk rencana pengembangan kompetensi teknis di bidang PBJ;
  • Melakukan pengolahan data mengenai pelaksanaan kegiatan Pembinaan UKPBJ;
  • Melakukan bimbingan/pembinaan pemenuhan bukti dukung kematangan UKPBJ;
  • Melakukan verifikasi online data tingkat kematangan UKPBJ;
  • Melakukan penghitungan kebutuhan JF PPBJ;
  • Melakukan verifikasi online dokumen persyaratan Perpindahan dari Jabatan Lain dalam JF PPBJ;
  • Membuat Surat rekomendasi Pengangkatan dalam JF PPBJ;
  • Melakukan verifikasi online untuk dokumen rencana aksi pemenuhan JF PPBJ dan PPK Bersertifikat Kompetensi; dan
  • Melaksanakan disposisi/tugas lain yang diberikan atasan dan/atau pimpinan unit kerja.

B. Syarat Pelamar :

  • Warga Negara Indonesia berusia paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun;
  • Pendidikan minimal Sarjana (S1)/Diploma IV dengan Nilai Akreditasi Jurusan Minimal B, diutamakan jurusan Ilmu Hukum, Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Pemerintah, Ilmu Komunikasi, atau Kebijakan Publik;
  • IPK minimal 3.25 skala 4.00;
  • Diutamakan memiliki pengalaman bekerja minimal 2 (dua) tahun;
  • Terampil menggunakan Microsoft Office dan Internet;
  • Memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan administrasi;
  • Mempunyai kemauan untuk mempelajari hal yang baru;
  • Mampu bekerja dibawah tekanan;
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim;
  • Berorientasi pada pelayanan publik dan memiliki inisiatif penuh dalam bekerja;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI; dan
  • Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik, atau terlibat politik praktis.

C. Tata Cara Pendaftaran :

  • Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada https://forms.gle/Ez6Gm8t7iFYvwByC8 paling lambat tanggal 30 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB.
  • Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Profesi Dan Kelembagaan Tahun Anggaran 2024 melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

D. Informasi Lainnya :

  • Keputusan hasil pengadaan Jasa Lainnya Pengelola Kompetensi SDM PBJ Direktorat Pengembangan Profesi Dan Kelembagaan merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga : Lowongan Kerja Lulusan S1 Posisi Lainnya


Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
Yang akan diproses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelamar yang memenuhi kualifikasi.

Join Telegram “Madingloker Official”, agar tidak ketinggalan update loker terbaru: https://t.me/madingloker

Postingan Terbaru

error: Content is protected !!