BerandaINSTANSIPenerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS Universitas Indonesia Tahun 2023

Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS Universitas Indonesia Tahun 2023

Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS Universitas Indonesia Tahun 2023 – Universitas Indonesia adalah kampus modern, komprehensif, terbuka, multi budaya, dan humanis yang mencakup disiplin ilmu yang luas. UI saat ini secara simultan selalu berusaha menjadi salah satu universitas riset atau institusi akademik terkemuka di dunia

Bekerja merupakan kegiatan yang melibatkan kesadaran manusia untuk mencapai hasil yang sesuai dengan harapan dan impiannya. Kesadaran untuk menjalankan aktivitas serta memahami tujuan yang ingin dicapai merupakan hal penting dalam bekerja. Pekerjaan juga sangat penting bagi manusia, karena dengan bekerja manusia dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, manusia juga bekerja untuk mendapatkan rasa aman, mencari kepuasan, dan mengaktualisasikan diri dalam bekerja. Maka dari itu dibentuklah sebuah website yang bernama Madingloker.com yang akan selalu berusaha memberikan informasi lowongan kerja terupdate agar bisa membantu para jobseker untuk segera mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Hal yang perlu kamu perhatikan sebelum mendaftar kerja yaitu menyiapkan Surat Lamaran Kerja serta Curriculum Vitae (CV), Cover Letter & Portfolio, serta berkas pendukung lainnya. Dalam proses seleksi atau tahap melakukan rekrutmen pada setiap perusahaan mungkin berbeda-beda, namun pada umumnya ada empat tahapan yang perlu kamu ketahui yaitu, Seleksi Adminstrasi/Screening CV, Wawancara HRD, Interview HRD, Wawancara dengan User, dan Piskotes kerja.

Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS Universitas Indonesia Tahun 2023

Universitas Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk melamar menjadi Calon Dosen Tetap Non PNS Universitas Indonesia. Berikut persyaratan, jadwal seleksi, dan rincian formasi yang dibuka:


SELEKSI PENERIMAAN CALON DOSEN TETAP NON PNS UNIVERSITAS INDONESIA TAHUN 2023

I. PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara Indonesia;
  • Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan bidang ilmu) sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
  • Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi dan atau unit kerja;
  • Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) lowongan formasi jabatan dalam satu fakultas/unit kerja;
  • Usia Pelamar maksimal 45 tahun terhitung pada 1 April 2023, kecuali terdapat ketentuan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi;
  • Bagi pelamar penempatan Program Pendidikan Vokasi dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan S2, apabila lulus seleksi menjadi calon dosen wajib menandatangani surat pendidikan S2, apabila lulus seleksi menjadi calon dosen wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir;
  • Bagi pelamar dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan Sp-2, apabila lulus seleksi menjadi calon dosen wajib memiliki ijazah Sp-2 dari universitas serta menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir.
  • Bersedia untuk menandatangani kontrak kinerja dan ikatan dinas maksimal 5 (lima) tahun apabila lolos seleksi sebagai Calon Dosen Universitas Indonesia;
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, dan Calon/ Anggota TNI/POLRI, atau Pegawai BUMN/BUMD;
  • Bersedia bekerja penuh waktu di Universitas Indonesia;
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B pada saat pemberkasan akhir;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
  • Pelamar wajib mempunyai pengalaman mengajar, penelitian dan/atau publikasi ilmiah yang dibuktikan dengan hasil publikasi/laporan hasil penelitian;
  • Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi “A” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  • Wajib mengikuti segala ketentuan dalam kegiatan penerimaan calon dosen Universitas Indonesia;
  • Wajib mendaftar online pada laman https://recruitment.ui.ac.id

II. JADWAL SELEKSI

  • Seleksi penerimaan melalui 3 (tiga) tahapan yang meliputi :
    • Seleksi Administrasi
    • Seleksi Kemampuan Dasar (Tes Potensi Akademik dan Englsih Proficiency Test)
    • Psikotes dan Seleksi Kemampuan Bidang (Praktek Mengajar dan Wawancara)

Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS akan dilaksanakan secara online dengan jadwal kegiatan sebagai berikut :

  • Pengumuman Penerimaan : 10 Maret 2023
  • Pendaftaran Online : 13-24 Maret 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 6 April 2023
  • Seleksi Kemampuan Dasar : 13 April – 3 Mei 2023
  • Pengumuman Hasil SKD : 26 Mei 2023
  • Psikotes : 29 – 31 Mei 2023
  • Seleksi Kemampuan Bidang : 3 -12 Juli 2023
  • Pengumuman Hasil SKB : 28 Juli 2023
  • Pemberkasan Akhir : 7-27 Agustus 2023

III.LAIN-LAIN

  • Keputusan Panitia dalam hal kelulusan peserta pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  • Mohon pelamar selalu mengikuti informasi terkini melalui https://recruitment.ui.ac.id dan https://dsdm.ui.ac.id
  • Apabila pelamar memberikan keterangan/ data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Dosen Tetap Non PNS, Universitas Indonesia berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/ atau memberhentikan sebagai Calon Dosen Tetap Non PNS Universitas Indonesia, menuntut ganti rugi atas kerugian Universitas Indonesia yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu;
  • Apabila selama masa ikatan dinas pelamar yang diterima sebagai Calon Dosen Tetap Non PNS Universitas Indonesia mengundurkan diri, maka dikenakan denda sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), kecuali diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Universitas Indonesia.
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
Yang akan diproses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelamar yang memenuhi kualifikasi.

Join Telegram Madingloker Offical : Join Us

Postingan Terbaru

error: Content is protected !!