Madingloker
Beranda INSTANSI Penerimaan Fasilitator Program TEKAD Kemendes PDT Republik Indonesia

Penerimaan Fasilitator Program TEKAD Kemendes PDT Republik Indonesia

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT) adalah kementerian Indonesia dalam pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan pedesaan, pemberdayaan masyarakat desa, dan percepatan pembangunan daerah tertinggal. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Madingloker.com adalah situs web yang menyediakan informasi terkini seputar lowongan kerja dari berbagai sektor di Indonesia.  Sesuai dengan namanya, situs ini berfungsi sebagai “majalah dinding” digital yang mengumpulkan dan menyajikan informasi lowongan kerja dari sumber-sumber terpercaya. Madingloker.com bertujuan untuk menjadi referensi bagi para pencari kerja dengan menyediakan kumpulan informasi lowongan kerja yang diperoleh dari situs resmi perusahaan, akun resmi perusahaan, media elektronik, dan sumber terpercaya lainnya. Informasi tersebut dirangkum kembali menjadi kumpulan lowongan kerja untuk memudahkan pencari kerja dalam menemukan peluang yang sesuai.

Untuk memudahkan pengguna dalam mendapatkan informasi terbaru, Madingloker.com juga hadir di berbagai platform media sosial seperti Instagram, LinkedIn, Telegram, dan Facebook. Melalui platform-platform ini, pengguna dapat menerima update lowongan kerja secara real-time dan berinteraksi dengan komunitas pencari kerja lainnya.

Penerimaan Fasilitator Program TEKAD 2025 Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia

Berikut ini adalah Penerimaan Fasilitator Program TEKAD 2025 Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal terbaru, pastikan anda membaca dengan teliti setiap persyaratan melamar kerja yang dibutuhkan agar peluang di terima kerja lebih besar, untuk selengkapnya dibawah ini:


Penerimaan Fasilitator Kabupaten dan Kecamatan PROGRAM TEKAD (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu) Tahun Anggaran 2025

Formasi :

  1. Koordinator Kabupaten

  2. Fasilitator Bidang Monitoring dan Evaluasi

  3. Fasilitator Bidang Pemasaran

  4. Fasilitator Bidang Pengembangan Ekonomi

  5. Fasilitator Bidang Pengembangan Kelembagaan

  6. Fasilitator Kecamatan

Jumlah Kebutuhan Fasilitator Kabupaten dan Kecamatan/Distrik Program TEKAD Tahun 2025

Provinsi Koorkab Fasilitator Kabupaten Fasilitator Kecamatan
NTT 3 12 50
Maluku 3 12 51
Maluku Utara 3 12 52
Papua 4 16 16
Papua Barat 5 20 40
Papua Barat Daya 2 8 7
Papua Tengah 2 8 6
Papua Selatan 1 4 2
Papua Pegunungan 2 8 17
Total 25 100 241

Persyaratan :

  • Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang Ekonomi/Pertanian/Sosial Ekonomi/Perikanan/Kehutanan/ Kelautan atau bidang lain yangrelevan;
  • Memiliki pengalaman di bidang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dan/atau posisi spesifik sebelumnya, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
  • Tidak berstatus sebagai pekerja/karyawan ataupun pengurus/anggota partai politik;
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari pegawai swasta maupun dari pegawai negeri;
  • Sehat Jasmani dan Rohani;
  • Bebas Narkoba dan catatan kriminal dengan melampirkan SKCK;
  • Lebih diutamakan penutur asli dan mampu berbicara bahasa lokal;
  • Mampu mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel, Word, dan Powerpoint), yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari Lembaga yang berwenang;
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, mampu bekerja sama dengan tim, resolusi konflik, dan keterampilan negosiasi;
  • Usia saat mendaftar 23 – 50 tahun;
  • Bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil ke wilayah Kecamatan dan Desa di lokusnya;
  • Sanggup bekerja penuh waktu;
  • Pendaftar Fasilitator tingkat Kabupaten harus berdomisili di Provinsi yang sama dan diutamakan dari Kabupaten lokasi mendaftar, sedangkan pendaftar fasilitator tingkat Kecamatan harus berdomisili di Kabupaten dan/atau Kecamatan lokasi mendaftar;
  • Wajib memiliki laptop sendiri dan mampu membuktikannya;
  • Khusus untuk Fasilitator Kecamatan (Distrik), harus bersedia menetap di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau.

Kelengkapan Administrasi :

  • Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar;
  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Surat Pernyataan;
  • Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dan fotokopi transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang (puskesmas/ klinik/rumah sakit);
  • Sertifikat atau Surat Keterangan dari lembaga yang berwenang sebagai bukti mengenai kemampuan mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel,  Word, dan Powerpoint);
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); dan
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran (3 x 4) cm sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna biru.

Baca Juga : Lowongan Kerja Lulusan S1 Posisi Lainnya


Cara Daftar:

Bagi pelamar yang berminat dan memenuhi kualifikasi lowongan kerja ini, silahkan mendaftar secara online melalui link dibawah ini:

DAFTAR

Pendaftaran dan Verifikasi 14 Juli – 25 Juli 2025
Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
Yang akan diproses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelemar yang memenuhi kualifikasi.

Join Telegram "Madingloker Official", agar tidak ketinggalan update loker terbaru

Join now
Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!