Pengumuman Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025

Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan, dimana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.
Madingloker.com adalah situs web yang menyediakan informasi terkini seputar lowongan kerja dari berbagai sektor di Indonesia. Sesuai dengan namanya, situs ini berfungsi sebagai “majalah dinding” digital yang mengumpulkan dan menyajikan informasi lowongan kerja dari sumber-sumber terpercaya. Madingloker.com bertujuan untuk menjadi referensi bagi para pencari kerja dengan menyediakan kumpulan informasi lowongan kerja yang diperoleh dari situs resmi perusahaan, akun resmi perusahaan, media elektronik, dan sumber terpercaya lainnya. Informasi tersebut dirangkum kembali menjadi kumpulan lowongan kerja untuk memudahkan pencari kerja dalam menemukan peluang yang sesuai.
Untuk memudahkan pengguna dalam mendapatkan informasi terbaru, Madingloker.com juga hadir di berbagai platform media sosial seperti Instagram, LinkedIn, Telegram, dan Facebook. Melalui platform-platform ini, pengguna dapat menerima update lowongan kerja secara real-time dan berinteraksi dengan komunitas pencari kerja lainnya.
Pengumuman Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025
Berikut ini adalah Pengumuman Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 terbaru, pastikan anda membaca dengan teliti setiap persyaratan melamar kerja yang dibutuhkan agar peluang di terima kerja lebih besar, untuk selengkapnya dibawah ini:
Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/5999/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Desember 2024 tentang Persetujuan Pengadaan PPPK Melalui Pengadaan Instansi di Lingkungan Kejaksaan Agung RI, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2408/M.SM.01.00/2025 tanggal 28 Mei 2025 tentang Persetujuan Pedoman Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Melalui Pengadaan Tingkat Instansi di Lingkungan Kejaksaan Agung RI Tahun 2025, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2409/M.SM.01.00/2025 tanggal 28 Mei 2025 tentang Penyesuaian Kebutuhan PPPK Tahun 2025 Melalui Pengadaan Tingkat Instansi di Lingkungan Kejaksaan Agung RI dan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor : 11130/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 23 Juni 2025 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tingkat Instansi di Lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksanakan seleksi pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah);
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan; dan
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah.
Formasi :
1. DOKTER AHLI MUDA (SUB SPESIALIS)
- Anak – Alergi Imunologi
- Anak – Neonatologi
- Anestesi – Anestesi Kardiovaskuler dan Critical Care
- Bedah – Bedah Digestif
- Bedah – Bedah Onkologi
- Obgyn – Fetomaternal (KFM)
- Obgyn – Obstetri-Ginekologi Sosial
- Orthopaedi dan Traumatologi – Onkologi Ortopaedi dan Rekonstruksi
- Penyakit Dalam – Endokrin Metabolik dan Diabetes
- Penyakit Dalam – Gastroenterohepatologi
- Penyakit Dalam – Ginjal Hipertensi
- Penyakit Dalam – Hematologi-Onkologi Medik
2. DOKTER AHLI MUDA (SPESIALIS)
- Anak
- Anestesiologi dan Terapi Intensif
- Bedah Anak
- Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetis
- Bedah Saraf
- Bedah Toraks Kardiovaskular
- Bedah (Umum)
- Dermatologi dan Venereologi
- Farmakologi Klinik
- Gizi Klinik
- Jantung dan Pembuluh Darah
- Kedokteran Forensik & Medikolegal
- Kedokteran Jiwa atau Psikiatri
- Mata
- Mikrobiologi Klinik
- Obstetri dan Ginekologi
- Onkologi Radiasi
- Patologi Anatomi
- Patologi Klinik
- Penyakit Dalam
- Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru)
- Radiologi
- Rehabilitasi Medik
- Saraf/Neurologi
- Telinga Hidung Tenggorok – Bedah Kepala dan Leher
- Urologi
3. DOKTER GIGI AHLI MUDA (SUB SPESIALIS)
- Konservasi Gigi – Endodontik
4. DOKTER GIGI AHLI MUDA (SPESIALIS)
- Bedah Mulut dan Maksilofasial
- Ortodonsia
5. DOKTER AHLI PERTAMA (DOKTER UMUM)
6. DOKTER GIGI AHLI PERTAMA (DOKTER GIGI UMUM)
7. TENAGA KESEHATAN LAINNYA
- Apoteker Ahli Pertama
- Penata Anestesi Ahli Pertama
- Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama
- Fisikawan Medis Ahli Pertama
- Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
- Psikolog Klinis Ahli Pertama
- Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama
- Administrator Kesehatan Ahli Pertama
- Asisten Apoteker Terampil
- Asisten Penata Anestesi Terampil
- Bidan Terampil
- Entomolog Kesehatan Terampil
- Fisioterapis Terampil
- Nutrisionis Terampil
- Okupasi Terapis Terampil
- Perawat Terampil
- Perekam Medis Terampil
- Radiografer Terampil
- Refraksionis Optisien Terampil
- Teknisi Elektromedis Terampil
- Teknisi Gigi Terampil
- Teknisi Transfusi Darah Terampil
- Terapis Wicara Terampil
- Epidemiolog Kesehatan Terampil
- Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
- Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil
Pengumuman dan Kualifikasi Formasi Lengkap :
Baca Juga : Lowongan Kerja Lulusan D3 Posisi Lainnya
Cara Daftar:
Bagi pelamar yang berminat dan memenuhi kualifikasi lowongan kerja ini, silahkan mendaftar secara online melalui link dibawah ini:
https://sscasn.bkn.go.id/ |
Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
Yang akan diproses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelemar yang memenuhi kualifikasi.
Join Telegram "Madingloker Official", agar tidak ketinggalan update loker terbaru
Join now