BerandaINSTANSIRekrutmen CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun Anggaran 2023

Rekrutmen CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun Anggaran 2023

Rekrutmen CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Komisi Pemberantasan Korupsi atau lebih dikenal dengan KPK merupakan lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK sendiri bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Bekerja merupakan kegiatan yang melibatkan kesadaran manusia untuk mencapai hasil yang sesuai dengan harapan dan impiannya. Kesadaran untuk menjalankan aktivitas serta memahami tujuan yang ingin dicapai merupakan hal penting dalam bekerja. Pekerjaan juga sangat penting bagi manusia, karena dengan bekerja manusia dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, manusia juga bekerja untuk mendapatkan rasa aman, mencari kepuasan, dan mengaktualisasikan diri dalam bekerja. Maka dari itu dibentuklah sebuah website yang bernama Madingloker.com yang akan selalu berusaha memberikan informasi lowongan kerja terupdate agar bisa membantu para jobseker untuk segera mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Hal yang perlu kamu perhatikan sebelum mendaftar kerja yaitu menyiapkan Surat Lamaran Kerja serta Curriculum Vitae (CV), Cover Letter & Portfolio, serta berkas pendukung lainnya. Dalam proses seleksi atau tahap melakukan rekrutmen pada setiap perusahaan mungkin berbeda-beda, namun pada umumnya ada empat tahapan yang perlu kamu ketahui yaitu, Seleksi Adminstrasi/Screening CV, Wawancara HRD, Interview HRD, Wawancara dengan User, dan Piskotes kerja.

Rekrutmen CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun Anggaran 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023 memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk dapat bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai berikut: 


I. UNIT PENEMPATAN ESELON II

  1. Biro Hukum : 3 formasi 
  2. Direktorat Jejaring Pendidikan : 15 formasi 
  3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat : 9 formasi 
  4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi : 10 formasi 
  5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat : 38 formasi 
  6. Direktorat Monitoring : 4 formasi 
  7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha : 3 formasi 
  8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi : 33 formasi 
  9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi : 37 formasi 
  10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I : 4 formasi 
  11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II : 4 formasi 
  12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III : 4 formasi 
  13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV : 5 formasi 
  14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V : 4 formasi 
  15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi : 26 formasi 
  16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi : 1 formasi 
  17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data : 3 formasi 
  18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi : 5 formasi
  19. Sekretariat Dewan Pengawas : 6 formasi

Informasi Selengkapnya :

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download Pengumuman [600.09 KB]

Baca Juga : Lowongan Kerja Lulusan D3 Posisi Lainnya


Cara Daftar:

Bagi pelamar yang berminat dan memenuhi kualifiaksi lowongan kerja ini, silahkan mendaftar secara online melalui link dibawah ini:

DAFTAR

Sumber Informasi : https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
Yang akan diproses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelamar yang memenuhi kualifikasi.

Postingan Terbaru

error: Content is protected !!