Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026 – 2031

Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai tugas dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Ombudsman dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008.
Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026 – 2031
Dalam rangka seleksi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026 – 2031, panitia seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman Republik Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut:
Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia
A. Persyaratan :
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Sehatjasmani dan rohani;
- Sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik;
- Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
- Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik;
- Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman;
- Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Tidak pemah melakukan perbuatan tercela; dan
- Tidak menjadi pengurus partai politik.
B. Tata Cara Pendaftaran :
- Membuat akun pada laman https://apel.setneg.go.id (dapat diakses pada saat pendaftrran dimulai);
- Mengisi Daftar Riwayat Hidup pada laman https://apel.setneg.go.id;
- Mengunggah dokumen hasil pemindaian berupa:
- a. Surat lamaran dibuat di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031
- b. Pasfoto formal berwarna terbaru (satu bulan terakhir) ukuran 4×6;
- c. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- d. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- e. Fotokopi Ijazah yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
- f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Umum Daerah, Klinik Pemerintah, atau Puskesmas (6 bulan terakhir).
- g. Surat keterangan catatan kepolisian asli dan masih berlaku;
- h. Surat pernyataan berpengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik, di atas kertas bermeterai Rp10.000,00, bertanggal dan ditandatangani;
- i. Surat pernyataan tidak pemah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, di atas kertas bermeterai Rp10.000,00, bertanggal dan ditandatangani;
- j. Surat pernyataan kesediaan untuk tidak merangkap menjadi pejabat negara atau penyelenggara negara menurut peraturan perundang-undangan, pengusaha, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, pegawai negeri. pengurus partai politik, atau profesi lainnya seperti dokter, akuntan, advokat, notaris, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah, apabila terpilih menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031, di atas kertas bermeterai Rp10.000,00, benanggal dan ditandatangani:
- k. Surat pemyataan bersedia melaporkan harta kekayaan apabila terpilih menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031, di atas kertas bermeterai Rp10.000,00, bertanggal dan ditandatangani; dan
- l. Tulisan yang berisi Motivasi dan Visi untuk menjadi Anggota Ombudsman RI, maksimal 1 halaman. Catatan: format surat-surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada huruf h, i, j, dan k dapat diunduh di https://apel.setneg.go.id.
- Pendaftaran dimulai pada tanggal 9 sampai dengan 29 Juli 2025 pukul 17.00 WIB, melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id
C. Ketentuan Lain :
- Berkas lamaran yang sudah diterima panitia seleksi tidak dikembalikan;
- Selama proses seleksi, pendaftar tidak dipungut biaya dan panitia seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pendaftar;
- Panitia seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya;
- Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat; dan
- Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal l2 Agustus 2025 melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara https://setneg.go.id dan laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) https://apel.setneg.go.id
Dokumen Pengumuman :
Baca Juga : Lowongan Kerja Lulusan S1 Posisi Lainnya
Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
Yang akan diproses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelemar yang memenuhi kualifikasi.
Join Telegram "Madingloker Official", agar tidak ketinggalan update loker terbaru
Join now