BerandaINSTANSIPenerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi – Bekerja merupakan kegiatan yang melibatkan kesadaran manusia untuk mencapai hasil yang sesuai dengan harapan dan impiannya. Kesadaran untuk menjalankan aktivitas serta memahami tujuan yang ingin dicapai merupakan hal penting dalam bekerja. Pekerjaan juga sangat penting bagi manusia, karena dengan bekerja manusia dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, manusia juga bekerja untuk mendapatkan rasa aman, mencari kepuasan, dan mengaktualisasikan diri dalam bekerja. Maka dari itu dibentuklah sebuah website yang bernama Madingloker.com yang akan selalu berusaha memberikan informasi lowongan kerja terupdate agar bisa membantu para jobseker untuk segera mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Hal yang perlu kamu perhatikan sebelum mendaftar kerja yaitu menyiapkan Surat Lamaran Kerja serta Curriculum Vitae (CV), Cover Letter & Portfolio, serta berkas pendukung lainnya. Dalam proses seleksi atau tahap melakukan rekrutmen pada setiap perusahaan mungkin berbeda-beda, namun pada umumnya ada empat tahapan yang perlu kamu ketahui yaitu, Seleksi Adminstrasi/Screening CV, Wawancara HRD, Interview HRD, Wawancara dengan User, dan Piskotes kerja.

Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 869 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022 dan Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.510-BKPSDM/2022 tanggal 27 Oktober 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022, dibuka kesempatan kepada Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan sebagai berikut:


I. FORMASI YANG DIBUTUHKAN

Jumlah alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1275 (seribu dua ratus tujuh puluh lima) dengan rincian:

  • A. Tenaga Guru : 1020 (seribu dua puluh)
  • B. Tenaga Kesehatan : 195 (seratus sembilan puluh lima)
  • C. Tenaga Teknis : 60 (enam puluh)

Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir, informasi lebih lanjut dapat dilihat di link: https://shorturl.at/pyTW6.

II. PERSYARATAN UMUM

  1. Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK;
  2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  9. Surat keterangan berkelakuan baik;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;
  11. Surat pernyataan pengunduran diri sebagai PPPK yang telah disetujui oleh PPK atau pejabat lain yang ditunjuk yang membidangi kepegawaian paling rendah jabatan pimpinan tinggi pratama; dan
  12. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [1.67 MB]


Cara Daftar:

  1. Pengumuman dan Pendaftaran Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2022 dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dan link https://bekasikab.go.id 
  2. Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ 
  3. Pengadaan PPPK untuk JF Guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas I (Guru Lulus Passing Grade) melalui Mekanisme Penempatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 349/P/2022.

Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
Yang akan diproses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelamar yang memenuhi kualifikasi.

Join Telegram Madingloker Offical : Join Us

Join Telegram Madingloker Official, agar tidak ketinggalan update loker terbaru

Postingan Terbaru

error: Content is protected !!