Madingloker
Beranda INSTANSI Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Staf Pengelolaan Keuangan Universitas Padjadjaran

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Staf Pengelolaan Keuangan Universitas Padjadjaran

Universitas Padjadjaran atau dikenal dengan singkatan Unpad merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia. Unpad berdiri pada 11 September 1957, dengan lokasi kampus di Bandung. Saat ini, Unpad berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.

Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan Unpad sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum ditandatangani Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 17 Oktober 2014. Setelah itu, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Padjadjaran ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo, pada 22 Juli 2015.

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Staf Pengelolaan Keuangan Universitas Padjadjaran (Unpad) Tahun 2026

Berdasarkan pemetaan pegawai di Lingkungan Universitas Padjadjaran dan kebutuhan Formasi, Universitas Padjadjaran membuka kesemaptan kepada Warga Negera Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Staff Pengelola Keuangan Tetap Non PNS Universitas Padjadjaran, dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut:


Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Staf Pengelolaan Keuangan Unpad Tahun 2026

I. PERSYARATAN

A. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang  Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah atau rumah sakit pemerintah;
  3. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas NAPZA dari instansi berwenang;
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat atau diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, atau pegawai pada instansi lainnya;
  6. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau pendidikan dan/atau pelatihan yang dibiayai oleh negara atau instansi lain yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  7. Berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran;
  8. IPK Minimal 3.0 skala 4 untuk pelamar D3, D4 dan S1;
  9. Akreditasi Program Studi dan Akreditasi Perguruan Tinggi Minimal B atau Baik untuk pelamar D3, D4 dan S1;
  10. Mampu mengoperasikan komputer dan Microsoft office;
  11. Mampu berbahasa inggris minimal pasif; dan
  12. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

B. FORMASI JABATAN

  1. Nama Jabatan : Staf Pengelola Keuangan
  2. jenjang : S1 (Akuntansi / Manajemen/ Administrasi Bisnis / Administrasi Publik)
  3. D3/D4 (Akuntansi Sektor Publik / Administrasi Keuangan Publik/ Akuntansi Perpajakan)
  4. Persyaratan Khusus : Pengalaman keuangan atau akuntansi dan pelaporan keuangan yang ditunjukkan dengan Surat Referensi Kerja atau SK Penunjukan sebelumnya

II. PENGIRIMAN BERKAS LAMARAN

  1. Berkas lamaran dikirim melalui laman : https://recruitment.unpad.ac.id/ dengan persyaratan dokumen upload sebagai berikut:
    1. Scan Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani yang ditujukan kepada Rektor Universitas Padjadjaran melalui Direktur Sumber Daya Manusia;
    2. Scan Curriculum Vitae yang berisikan identitas pribadi, riwayat pendidikan, riwayat bekerja, riwayat pelatihan/sertifikasi, riwayat berorganisasi, hobi, dll.
    3. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah, ukuran 4 x 6;
    4. Scan KTP yang masih berlaku;
    5. Scan Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    6. Scan Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    7. Scan Surat Keterangan Sehat dari dokter Rumah Sakit/Klinik Pemerintah; *)
    8. Scan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkoba, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya; *)
    9. can Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian/SKCK; *)
    10. Bukti pengalaman keuangan atau akuntansi dan pelaporan keuangan berupa Surat Referensi atau SK Pengangkatan sebelumnya;
    11. Sertifikasi kompetensi yang sesuai (optional).

*) dapat dikirimkan kemudian

III. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI

A. TAHAPAN SELEKSI

  1. Seleksi Administrasi
    1. Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi apabila memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka romawi I dan II;
    2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan di laman rekrutmen Unpad.
    3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu : pemeriksaan psikologi dan seleksi kompetensi bidang.
  2. Seleksi Pemeriksaan Psikologi
    1. Informasi terkait pelaksanaan pemerikasaan psikologi akan disampaikan kemudian.
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
    1. Materi SKB terdiri dari Tes pengetahuan bidang masing-masing sesuai formasi yang dilamar
    2. Informasi  terkait media yang digunakan  untuk pelaksanaan  tes kompetensi SKB akan disampaikan kemudian.
    3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi Pemeriksaan Psikologi dan SKB berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu : wawancara akhir
  4. Wawancara Akhir

IV.  PENETAPAN KELULUSAN

  1. Peserta dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi seleksi administrasi, Pemeriksaan Psikologi, Seleksi Kompetensi Bidang, dan Wawancara Akhir
  2. Keputusan Ketua Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

V. PEMBERKASAN

  1. Pelamar yang dinyatakan lulus wajib melengkapi berkas/dokumen dalam rangka pengangkatan sebagai Calon Tenaga Kependidikan Tetap Non-PNS Unpad;
  2. Berkas/dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 akan diumumkan pada saat pengumuman kelulusan akhir.

VI.  KETENTUAN LAIN

  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan seleksi yang ditetapkan.
  2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Calon Tenaga Kependidikan Tetap Non-PNS Unpad;
  3. Pelamar yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 5 (lima) tahun sejak TMT Calon Tenaga Kependidikan Tetap Non-PNS Unpad;
  4. Dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus seleksi kemudian mengajukan pindah, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
  5. Bagi pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-
  6. Seluruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
  7. Pelamar  dimohon  untuk  mewaspadai  tawaran/janji  dari  oknum  tertentu  yang mengatasnamakan   Unpad yang  menjanjikan  dapat  membantu  untuk diangkat sebagai Calon Tenaga Kependidikan Tetap Unpad. Peserta dimohon untuk melaporkan hal tersebut kepada Panitia Seleksi.

Baca Juga : Lowongan Kerja Lulusan S1 Posisi Lainnya


Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
Yang akan diproses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelemar yang memenuhi kualifikasi.

Join Telegram "Madingloker Official", agar tidak ketinggalan update loker terbaru

Join now
Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!